Breaking News
Loading...
Senin, 29 September 2014

Hukum mendengar suara wanita


Hukum mendengar suara wanita | Ulama berbeda pendapat tentang hukum suara wanita. Sebagian ulama ada yang menyatakan bahwa suara wanita adalah aurat. Namun, menurut pendapat jumhur (mayoritas) ulama, suara wanita bukanlah aurat. Sehingga siapapun boleh saja mendengar suara seorang wanita atau mendengarnya berbicara, karena tidaklah termasuk hal yang terlarang dalam Islam. Ini adalah pendapat

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Hukum mendengar suara wanita

0 komentar:

Posting Komentar